Rabu, 06 Februari 2013

Pengertian Unicef

Pada awalnya, organisasi yang disebut “Organisasi Darurat” ini terbentuk dikarenakan pengaruh yang besar dari perang dunia kedua. Oleh karena itu, lembaga yang resmi berdiri pada tanggal 11 Desember 1946 ini merupakan organisasi yang didirikan untuk menjaga dan melindungi anak-anak dari segala peperangan dan juga diskriminasi terhadap anak-anak. Organisasi yang diberi nama UNICEF,United International Children’s Fund, merupakan organisasi yang bernaung dalam PBB dan merupakan organisasi global yang bekerja ,terutama untuk anak-anak.
1          Oleh didasari rasa kemanusian dan peduli atas anak-anak secara global, UNICEF mengembangkan pergerakannya keseluruh belahan dunia seperti Afrika ; Amerika ; Timur tengah dan Asia(Indonesia). Khusus bagi Indonesia UNICEF sudah menujukan rasa kepeduliannya dengan membantu korban-korban (anak-anak) bencana alam yang sudah terjadi di Indonesia,seperti;bencana Tsunami ; bencana gempa di nias ; bencana lumpur lapindo ;dll.Menyusul dengan banyaknya Bencana alam di Indonesia, banyak juga bantuan yang datang dari dunia internasional melalui organisasi tersebut.


Secara umum unicef merupakan organisasi yang membantu anak-anak dalam mendapatkan perhatian dan perawatan yang dibutuhkan ketika mereka kecil karena tanpa didasari perhatian dan kasih sayang seseorang anak dapat mengalami
Universitas Sumatera Utara 15
keterbelakangan mental dan moral. Hal tersebut sudah banyak terjadi di Indonesia, khusus diIndonesia kebanyakan anak mengalami ketidakadilan dalam mendapatkan haknya.Kebanayakan orangtua memperlakukan anak-anaknya dengan didikan yang keras dan tidak dipenuhi dengan kasih sayang.karena secara daya pikir bahwa kasih sayang orangtua tidak lepas dalam mendidik anak-anaknya. Karena untuk pola pikir kebanyakan orangtua,dengan memberikan segala keperluan yang diperlukan anaknya maka mereka sudah membahagiakan anak-anaknya, akan tetapi pola pikir sangat salah. Oleh didasari
kurangnya kepedulian tersebut banyak juga anak-anak yang dipaksa untuk bekerja dibawah umur,dengan pekerjan seperti “mengamen” ; berjualan ; bahkan buruh kasar. Padahal sesuai salah satu salah satu Undang – undang bahwa yang dikatakan “Anak adalah setiap orang berumur dibawah 18 tahun” jadi tidak diperbolehkan untuk bekerja secara kasar.2 Melainkan berhak mendapatkan pendidikan Sembilan tahun, seperti yang diprogramkan pemerintah RI. Selain itu keterpurukan mutu pendidikan dan moral yang sekarang ini di alami Indonesia juga berpengaruh bagi anak-anak karena dengan kesalahan pendidikan yang dialami oleh mereka, maka anak-anak juga akan tumbuh dengan pendidikan dan moral yang buruk. Oleh karena kurangnya kepedulian kita ,maka organisasi anak dunia ini bergerak untuk bertujuan untuk membantu anak-anak yang ada di Indonesia, sesuai dengan perjanjian yang dibuat disemua Negara untuk anak-anak , dalam konvensi PBB tentang hak-hak anak. Maka dalam hal itu UNICEF memastikan agar setiap anak yang sebagai salah satu aspek pembangun bangsa memperolehkan perlakuan khusus untuk dilindungi dan di perhatikan oleh suatu Negara .
2 Undang – Undang Nomor 13 tahun 2003,tentang ketenagakerjaan Republik Indonesia.  


© UNICEF
Kegiatan
UNICEF bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia, organisasi-organisasi setempat, sektor swasta, dan masyarakat untuk melindungi hak-hak anak yang paling mendasar - dengan fokus utama pada mereka yang paling rentan.
Tingkat mortalitas balita di Indonesia telah berkurang, dan ibu yang meninggal karena masalah kehamilan juga semakin sedikit. Namun angka-angka tersebut masih terlalu tinggi, dan masih banyak ancaman kesehatan bagi mereka yang sebetulnya dapat dicegah. Kami bekerja untuk meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan dan gizi, mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan, dan membantu para pimpinan di bidang perawatan dan kesehatan dalam mengambil keputusan tentang pengalokasian sumber daya.
Kami bekerja dengan Pemerintah Indonesia, pakar pendidikan, masyarakat setempat serta pihak lainnya demi memastikan agar lebih banyak anak-anak dapat menyelesaikan pendidikan sekolah, demi mendukung standar pendidikan dan pengajaran yang berkualitas, dan demi mencari cara-cara inovatif untuk meningkatkan jumlah anak yang dapat memetik manfaat dari pembelajaran, baik di dalam ataupun luar ruangan kelas.
Perlindungan Anak
UNICEF bekerja sama dengan mitra dari berbagai kalangan untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan perlindungan penuh atas hak-hak yang dimilikinya, sesuai dengan standar internasional, dengan perhatian khusus kepada anak-anak yang rentan dan dalam risiko.
HIV dan AIDS merupakan potensi ancaman yang serius terhadap kesehatan dan kesejahteraan bagi banyak penduduk Indonesia, tapi sebagian besar dari mereka kurang mengetahui tentang isu tersebut. Kami bekerja untuk memastikan bahwa anak dan kaum muda mengerti risiko dari virus HIV, bagaimana cara melindungi diri mereka dari virus HIV, dan meningkatkan respek serta pengertian bagi mereka yang hidup dengan HIV dan AIDS.
Air & Kebersihan Lingkungan
Memastikan agar keluarga di masyarakat yang paling rentan dapat memperoleh air bersih dan sanitasi yang baik, dan agar mereka tahu bagaimana cara melindungi kesehatan melalui kebersihan yang efektif merupakan bagian-bagian penting dari pekerjaan UNICEF di Indonesia.
Top of Form
unite for children
United Nations Children's Fund (UNICEF; play/ˈjuːnɪsɛf/ YEW-ni-sef) [1] atau Badan PBB untuk anak-anak didirikan oleh Majelis Umum PBB pada 11 Desember 1946. Bermarkas besar di Kota New York, UNICEF memberikan bantuan kemanusiaan dan perkembangan jangka panjang kepada anak-anak dan ibunya di negara-negara berkembang. UNICEF merupakan agensi yang didanai secara sukarela, oleh karena itu agensi ini bergantung pada sumbangan dari pemerintah dan pribadi. Program-programnya menekankan pengembangan pelayanan masyarakat untuk mempromosikan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak. UNICEF mendapatkan Penghargaan Perdamaian Nobel pada 1965.Klub Spanyol FC Barcelona mendukung UNICEF dengan memasang logo badan PBB itu pada seragam para pemainnya tanpa imbalan finansial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar